Dua oknum kepolisian yang bertugas di Polres Nias mencoreng citra kepolisian. Bripka DWS alias D (34) dan Bripda AFM alias F (23) nekat mencabuli dan memeras sepasang pelajar di kota gunung sitoli, Sumatera Utara. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Adapun korban pencabulan berinisial SZ alias S (16). Warga Dusun II, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kota Gunungsitoli, Nias ini dicabuli setelah diamankan dari warung internet (warnet) Blue Star Jl Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada 25 Februari kemarin. Awalnya korban dituduh telah melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli, Setelah itu, Sepasang pelajar ini dibawa masuk ke dalam mobil oleh kedua anggota Polri tadi," kata Rina, Kamis (25/2/2018). Didalam Mobil,SZ alias S diraba-raba oleh anggota Polri tersebut. Tak hanya itu, Awalnya dua anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias ini meminta uang da...
Comments
Post a Comment